[Resensi Buku] Do’a & Wirid mengobati guna-guna dan sihir menurut al-Qur’an dan as-Sunnah

  • Bagaimana hukum berdzikir secara berjamaah?

Imam asy-Syathibi (wafat 790 H) menjelaskan tentang orang-orang yang mengadakan dzikir berjamaah dengan satu suara, mereka berkumpul pada satu waktu yang ditentukan, maka ini bid’ah

(sumber : lihat al-I’tisham (I/318-321), dengan tahqiq Salim al-Hilali. Lihat as-Sunan wal Mubtada’at karya Amr Abdul Mun’im Salim (hlm 309-313), terbitan Maktabah ‘Ibadurrahman, cetakan pertama, tahun 1420 H)

Allah SWT berfirman :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

” Berdoalah kepada Rabbmu dengan rendah hati san suara yang lembut. Sungguh, dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. Al A’raf [7] : 55)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah menerangkan : “maksudnya adalah dengan meredahkan diri sendiri serta sikap penuh ketenangan dan suara yang lembut…”

Di dalam hadits Abu Musa al-Asy’ari R.A disebutkan : ” Orang-orang mengangkat suara ketika bertakbir dan berdoa, maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka: ‘Wahai umat manusia kasihanilah diri kalian, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Rabb yang tuli dan tidak juga jauh. Sungguh kalian sedang berdoa kepada Rabb yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan dia selalu bersama kalian. “

(Sumber: Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2992, 4202, 6384, 6610, 7386), Muslim (no. 2704), dan Ahmad (IV/402) dari Abu Musa al-Asy’ari.)

Contohlah Nabi Zakariya A.S, beliau berdoa dengan suara yang lembut :

اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا

(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut. “ (QS. Maryam [19] – 3)

Dan dalam ayat lainnya:

وَاذْكُرْ رَّبَّكَ فِيْ نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَّخِيْفَةً وَّدُوْنَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ وَلَا تَكُنْ مِّنَ الْغٰفِلِيْنَ

“Dan ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah.“ (QS. Al-A’rah [7] – 205)

Ibnu Katsir berkata tentang arti ayat ini: “ … Ingatlah Rabbmu denga penuh harap dan takut, serta dengan tidak mengeraskan suaramu. “ Demikian dzikir yang disunahkan, bukan dengan teriakan dan suara yang keras. “ (Tafsir Ibnu Katsir [III/538-539] cet. Dar Thaybah)

Terdapat riwayat yang shahih bahwa Abdullah bin Mas’ud pernah melihat suatu kamu di masjid membuat beberapa halaqah (kelompok), yang setiap halaqah ada seseorang yang memimpin, dan di tangan mereka terdapat biji-biji tasbih.

Lalu pemimpin itu berkata: “ Bertakbirlah (ucapkanlah Allahu Akbar) serratus kali. “ maka merekapun bertakbir seratus kali, lantas ia berkata : “Bertahlillah (ucapkan La Ilaha Illallah) seratus kali,” maka mereka bertahlil seratus kali, kemudian ia berkata : “Bertasbihlah (ucapkan Subhanallah) seratus kali. “ maka merekapun bertasbih seratus kali.

Abdullah mendatangi halaqah-halaqah dzikir tersebut, lantas beliau menanyakan: “ Apa yang sedang kalian lakukan? “
Wahai Abu Abdirrahman, dengan kerikil ini kami menghitung takbir, tahlil dan tasbih, “ jawab mereka.

Abdullah menanggapinya : “Hitunglah kesalahan-kesalahan kalian, maka aku jamin tidak akan hilang kebaikan kalian. Celakalah kalian, Hai umat Muhammad, alangkah cepat kebinasaan kalian, padahal Sahabat Nabi banyak yang masih hidup. Ini pakaiannya belum rusak, bejananyapun belum hancur. Demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, apakah kalian merasa lebih baik daripada agama Muhammad, ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan?”

Mereka menyahut: “Demi Allah, wahai Abu Abdirrahim, hanya kebaikan yang kami inginkan !”

Abdullah menyatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun caranya tidak benar! Rasulullah pernah bersabda: “ Nanti ada satu kaum yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak melalui tenggorokan mereka! Demi Allah, aku tidak mengetahui, mungkin sebagian mereka adalah kalangan kalian. “ (Sumber : Shahih : HR. ad-Darimi (I/68-69). Lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no. 2005))

Dalam hadits-hadits nabi yang shahih, tidak ada satu pun riwayat bahwa beliau memimpin satu majelis dzikir bersama Sahabat, baik sesudah shalat lima waktu maupun kesempatan lainnya. Yang ada beliau mengajarkan al-Qur-an, lafazh dan maknanya, kepada mereka. Dan mengajarkan sunnah-sunnah, tauhid, juga bagaimana beribadah kepada Allah dengan benar, menjauhi syirik, mengajarkan shalat, mencontohkan akhlak serta adab islami, ataupun hukum-hukum halal dan haram.

  • Apa saja ucapan dzikir yang diutamakan ?

Dinukilkan dari Abu Sa’id al-Khudri dan Abu Hurairah R.A dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah memilih (mengutamakan) empat ucapan dzikir: (سُبْحَانَ اللهِ) Mahasuci Allah; (اَلْحَمْدُلِلهِ) ‘Segalapuji bagiAllah’; (لَاإِلَهَ إِلَّااللهُ )‘Tiada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah’; (اَللهُ أَكْبَرُ) ‘Allah Mahabesar.’ Barangsiapa mengucapkan (سُبْحَانَ اللهِ) ‘MahasuciAllah’,maka akan ditetapkan baginya dua puluh kebaikan dan dihapuskan darinya dua puluh keburukan. Dan barangsiapa mengucapkan (لَاإِلَهَ إلَّااللهُ) ‘Tiada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah’, ia akan mendapatkan pahala yang sama. Dan barangsiapa mengucapkan (اللهُ أكْبَرُ) ‘Allah Mahabesar’, ia akan mendapatkan pahala yang sama. Dan barangsiapa mengucapkan (اَلْحَمْدُلِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ) ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam’ dengan ketulusan hatinya, maka akan ditulis baginya tiga puluh kebaikan dan dihapuskan darinya tiga puluh keburukan. ” (Sumber: Shahih: HR.Ahmad (II/302, 310), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 846), al-Bazzar (3074-Kasyful Astar), dan al-Hakim (I/512). Sanadnya shahih. Lihat Shahih at-Targhib wat Tarhib (no. 1554)

  • Bagaimana hukum berdzikir sambil menangis, meratap histeris atau sambil menggoyang-goyangkan kepala ?

Atau dilakukan dengan cara tertentu seperti berjamaah (bersama-sama) sambil menangts, sengaja supaya menangis atau meratap histeris, dengan duduk tertentu sambil bergoyang-goyang, ataupun dengan menggoyang-goyangkan kepala, termasuk menentukan pelaksanaannya pada hari dan malam tertentu, atau berdzikir diiringi alunan nasyid, lagu, musik, dan lainnya. Semua itu adalah perbuatan bid’ah (Sumber : Lihat al-I’tisham karya Imam asy-Syathibi dan Ilmu Ushulil Bida’ karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.)

  • Bagaimana hukum beribadah di sisi kuburan ?

Tidak boleh beribadah di sisi kubur, baik dengan mengerjakan shalat, berdoa, menyembelih binatang, bernadzar, membaca al-Qur-an, maupun ibadah lainnya. Tidak ada satu pun keterangan shahih dari Nabi ﷺ dan para Sahabat bahwa mereka beribadah di sisi kuburan. Bahkan, terdapat ancaman keras bagi hamba yang beribadah di sisi kuburan orang shalih. apakah dia wali atau Nabi, terlebih dia bukan seorang yang shalih.

(Sumber: Fat-hul Majid Syarh Kitabit Tauhid bab 18: “Sebab kekufuran anak Adam dan mereka meninggalkan agama ini adalah karena ghuluw (berlebihan) kepada orang-orang shalih.” Dan bab 19: “Ancaman keras bagi yang beribadah kepada Allah di sisi kubur orang shalih, maka bagaimana jika ia menyembahnya?”

Ditulis oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, (wafat tahun 1285 H), dengan tahqiq  Dr.Walid bin Abdurrahman bin Muhammad Alu Furayyan. )

  • Bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah atau Yasin yang dikirimkan atau dihadiahkan bagi orang yang sedang sakit, atau telah meninggal ?

Tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ membaca surah tertentu semisal surah Yasin, Al-Fatihah, dan yang lainnya, kemudian ia dikirimkan atau dihadiahkan bagi orang yang sedang sakit, atau yang telah meninggal. Dan tidak pernah ada Sahabat yang mengirimkan bacaan (pahala) Al-Fatihah kepada orang yang telah wafat/ meninggal, dan tidak pula kepada Rasulullah ﷺ. (Sumber: Lihat al-Bahtsu wal Istiqra’fi Bida’il Qurra’ (hlmn. 50)

  • Apakah yang dimaksud dengan Tawassul dan bagaimana hukumnya?

Seseorang tidak dibolehkan, menurut syariat Islam, bertawassul dengan dzat (pribadi) Nabi Muhammad ﷺ , dengan kedudukan dan kehormatan beliau, juga dengan hak beliau. Tidak boleh juga bagi hamba bertawassul dengan perantara orang yang telah wafat atau meninggal dunia, entah dia orang yang shalih ataukah seorang wali-Nya.

Di antara contoh tawassul yang terlarang : “Aku berdoa kepada-Mu, ya Allah, dengan tawassul (perantara) Nabi-Mu atau dengan tawassul (perantara) wali-Mu”

Atau dengan ucapan berikut : “Ya Rabbi bil Mushthafa balligh maqashidana, ” yang artinya: “Ya Rabbku, dengan perantaraan Nabi terpilih (Muhammad), sampaikanlah maksud-maksud kami. ” Atau ucapan lainnya.

Berdoa dengan tawassul tersebut tidak ada contoh dari para Sahabat Rasulullah, dan ini adalah bid’ah.

Namun kita dibolehkan agar bertawassul dalam berdoa, yakni dengan tawassul yang disyariatkan, yaitu hanya tiga macam:

Pertama: Tawassul dengan Asmaul Husna (nama-nama Allah yang baik) serta dengan sifat-sifat-Nya yang tinggi dan mulia.

Allah SWT berfirman:

… وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ 

“Dan Allah memiliki Asma’ul Husna (nama nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asma’ul Husna itu … “ (QS. Al-A’raf [7]: 180)

Kedua: Tawassul dengan amal shalih kita yang pernah dilakukan dengan ikhlas.

Ketiga: Tawassul dengan doa orang shalih yang masuk hidup.

Maka selain dari ini tidak disyariatkan, hukumnya haram karena tidak ada dalil yang shahih. Adapun ayat yang dijadikan dalil untuk tawassul adalah surah Al-Maidah ayat 35 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.”

Lafazh وابتغوا اليه الوسيلة “dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya.” Dijelaskan oleh para Ahli Tafsir yang maksudnya: (تَقَرَّبُوْا إِلَيْهِ بِطَاعَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا يُرْضِيْهِ ) Mendekatlah kepada Allah dengan ketaatan serta beramal menurut keridhaan-Nya.” (Sumber: Lihat kitab Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, at-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamahu karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, juga kitab Haqiqatut Tawassul al-Masyru’ wal Mammu’.)

Jadi maksud wasilah dalam ayat itu bukan mencari perantara dalam beribadah kepada Allah, akan tetapi mendekatkan diri kepada Allah dengan ketaatan dan beramal menurut apa yang Allah ridhai.

  • Bagaimana hukum mengusap musa sesudah salam, berdzikir dengan berjamaah, bersalam-salaman setelah shalat fardhu dan hal yang biasa dilakukan banyak orang tapi sebenarnya tidak ada contohnya dari Rasulullah ?

Beberapa hal biasa dilakukan oleh banyak orang setelah shalat fardhu (wajib) yang lima waktu, padahal tidak ada contoh dan dalil dari Rasulullah ﷺ dan para Sahabat ridhwanullah ‘alaihim ajma’in. Di antara kesalahan dan bid’ah yang buruk tersebut ialah:

1. Mengusap muka sesudah salam

(Sumber : Lihat perkataan Syaikh al-Albani dalam Qamusul Bida’ (hlmn. 404-407)

2. Berdoa dan berdzikir secara berjamaah yang dipimpin oleh imam shalat.

(Sumber : Al-I’tisham karya Imam asy-Syathibi (hlmn. 455-456) dengan tahqiq Salim bin Ied al-Hilali, Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah (VII/104-105), Fatawa Syaikh bin Baz (XI/188-189), serta as-Sunan wal Mubtada’at (hlmn. 70). Perbuatan ini jelas bid’ah. Lihat al-Qaulul Mubin fi Akhtha-il Mushallin (hlmn. 304-305))

3. Berdzikir dengan bacaan yang tidak ada nash atau dalilnya, baik lafazhnya maupun bilangannya, atau berdzikir berdasar hadist yang dha’if (lemah) ataupun maudhu’ (palsu).

Contoh bacaan yang tidak ada dalil :

  • Sesudah melakukan salam membaca : “Alhamdulillah.”
  • Membaca surat Al-Fatihah setelah melakukan salam.
  • Membaca beberapa ayat terakhir surah Al-Hasyr dan lainnya.

4. Menghitung dzikir dengan memakai biji tasbih atau sesuatu yang serupa dengannya. Tidak ada satu pun hadits shahih tentang menghitung dzikir dengan biji-bijian tasbih, bahkan sebagiannya maudhu’ (palsu)

(Sumber : Lihat Silsilah adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 83, 1002))

Syaikh al-Albani berkata: “Berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah.”

(Sumber : Silsilah al-hadist adh-Dha’ifah (I/185))

Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa berdzikir dengan biji-bijian tasbih itu menyerupai orang-orang Yahudi, Nasrani, Budha, dan perbuatan ini bid’ah dhalalah

(Sumber : As-Subhah Tarikhuha wa Hukmuhu (hlmn. 101) karya Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid, cetakan pertama, terbitan Dar al-Ashimah, tahun 1419 H)

Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:

Dari Abdullah bin Amr R.A, ia menuturkan: “Aku pernah melihat Rasulullah ﷺ menghitung bacaan tasbih dengan jari-jari tangan kanan beliau.”

(Sumber : Shahih: HR. Abu Dawud (no.1502), at-Tirmidzi (no.3486), al-Hakim (I/547) dan al-Baihaqi (II/253). Lihat Shahih Abu Dawud (I/280, no. 1330) dan Shahih at-Tirmidzi (III/146, no.2714).

Bahkan Nabi ﷺ  memerintahkan para Sahabat wanita menghitung; Subhanallah, La ilaha illallah, dan menyucikan Allah dengan jari-jari,  karena jari-jari itu kelak ditanya dan diminta berbicara, pada hari kiamat.

(Sumber : Hasan: HR. Abu Dawud (no.1501), at-Tirmidzi (no.3486), al-Hakim (I/547) . Dihasankan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani. Lihat Nata-ijul Afkar (I/85-87))

5. Berdzikir dengan suara keras dan secara beramai-ramai (dengan koor/berjamaah).

Allah SWT memerintahkan kita berdzikir dengan suara yang tidak keras (lihat Al-A’raf ayat 55 dan 205, serta lihat tafsir Ibnu Katsir terkait penjelasan dua ayat ini).

Imam asy-Syafi’I menganjurkan agar imam ataupun makmum tidak mengeraskan bacaan dzikir

(Sumber : Fat-hul Bari (II/326) dan al-Qaulul Mubin (hlmn.305))

6. Imam dan makmum membiasakan atau merutinkan berdoa dengan berjamaah setelah shalat fardhu dan mengangkat tangan pada doa tersebut, namun perbuatan ini tidak ada contohnya dari Rasulullah ﷺ.

(Sumber: Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah (XXII/512, 516, 519), juga Zadul Ma’ad (I/257) dengan Tahqiq al-Arna’uth, Majmu’ Fatawa Syaikh bin Baz (XI/167-168) dan Majmu’ Fatawa war Rasa-il Syaikh Itsaimin (XXII/253, 258, 262-270))

7. Saling berjabat tangan seusai shalat fardhu (bersalam-salaman). Tidak ada seorang pun dari Sahabat atau Salafush Shalih yang berjabat-tangan (bersalam-salaman) kepada orang di sebelah kanan atau sebelah kiri, di depan atau belakangnya apa bila mereka selesai melaksanakan shalat. Jika seandainya perbuatan ini baik, maka akan sampai kabar kepada kita, dan para ulama akan menukilkan serta menyampaikannya (riwayat shahih).

(Sumber : Tamamul Kalam fi Bid’iyyatil Mushafahah ba’das Salam karya Dr. Muhammad Musa Alu Nashr.)

Para ulama berkata: “Perbuatan tersebut adalah bid’ah.”

Berjabat tangan itu dianjurkan, tetapi menetapkannya setiap selesai shalat fardhu tidak ada contohnya, juga pada setelah shalat Shubuh dan Ashar, maka ini adalah bid’ah

(Sumber : Al-Qaulul Mubin fi Akhtha-il Mushallin (hlmn. 293-294) karya Syaikh Masyhur Hasan Salman.)

Wallahu a’lam bish Shawab.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

If you don’t like to read,  you haven’t found the right book.

J.K. Rowling

 

A room without books is like a body without a soul

HermanDonk.com

Related Articles

[Resensi Buku] The Subtle Art of Not Giving a F*ck

[Resensi Buku] The Subtle Art of Not Giving a F*ck

Judul buku yang dari awal sudah menggunakan kata yang vulgar, demikian juga isi dipenuhi kata tersebut dan juga kisah hidup penulisnya Mark Manson yang kalau kita baca bukunya maka akan jelas dan sang penulis juga menjabarkan kisah hidupnya yang juga sekitaran kata...

[Resensi Buku] Sifat Sholat Nabi

[Resensi Buku] Sifat Sholat Nabi

Apakah yang dimaksud dengan shalat Wustha ? Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah 238 dijelaskan mengenai Shalat Wustha (حَـٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٲتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَـٰنِتِينَ (٢٣٨ Peliharalah semua shalat dan salat wustha. Dan...

[Resensi Buku] Ghost Fleet – P.W. Singer & August Cole

[Resensi Buku] Ghost Fleet – P.W. Singer & August Cole

Ghost Fleet - P.W. Singer & August Cole Buku fiksi adalah buku yang jarang saya baca, karena yang namanya fiksi adalah hanya berupa karangan imajinasi manusia bukan berupa kenyataan, saya tertarik untuk membaca buku ini karena buku ini sempat heboh disebut sebagai...

Stay Up to Date With The Latest News & Updates

Keep In Touch 

Subscribe to receive the notifications

Follow Us

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque